Direktur PDAM Surabaya Sebut Kenaikan Tarif Paling Lambat Awal 2023

Direktur Utama Perbisnisan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur, Arif Wisnu Cahyono menyatakan kenaikan tarif air cerah PDAM akan diberlakukan akhir 2022 atau paling lambat awal 2023.
“Surat permohonan kenaikan tarif PDAM sudah antara meja wali kota,” kata Wisnu panggilan akrabnya antara Surabaya, Rabu (12/10).
Menurut dia, saat ini Pemkot Surabaya masih melakukan pengkajian terkait kenaikan tarif PDAM, terpilihnya untuk warga miskin. Ia mengatakan, kenaikan tarif air bening sudah kewajiban menyusul puluhan tahun belum suah dinaikkan.
Di keliru satu sisi, kata dia, selain biaya perawatan infrastruktur pengelolaan air cerah mahal, PDAM lagi butuh aset untuk investasi, keliru satunya untuk peremajaan pipa. “Banyak pipa peninggalan Belanda yang sudah tidak layak dan perlu diganti. Semua itu lagi butuh biaya hebat,” ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, kenaikan tarif pula berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur akan Tahun 2022.
Surat ketetapan Gubernur Jatim terkemuka melaksanakan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dalam surat gubernur terkemuka disebutkan tarif rata-rata atau harga jual air minum BUMD Surabaya pada 2022 masih hina jika dibanding dengan Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Disebutkan bagi tarif batas atas PDAM Surabaya Rp 17.202/m3, batas bawah (tarif dasar) Rp2. 659/m3, tarif rata-rata (harga jual) Rp 3.619/m3. Di Kabupaten Gresik bagi tarif batas atas Rp 17.188/m3, batas bawah Rp 8.074/m3 bersama tarif rata-rata Rp 12.021/m3. Untuk Kabupaten Sidoarjo, tarif atas Rp 17.174/m3, tarif bawah Rp 6.213/m3 bersama tarif rata-rata Rp 9.699/m3.
Hanya saja, Wisnu menjelaskan, simulasi tarif air apik kepada harmonisasi atau kenaikan rata-rata Rp 4.070/m3. Tapi harga tarif dasar tetap memakai Rp 2.659/m3. “Yang jelas tidak berjarak atas surat keputusan gubernur,” ujar dia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menginginkan tarif PDAM dapat dijarakkan antara klaster perumahan menengah ke atas memakai perkampungan. “Tarif masih dihitung. Saya berharap tidak ada lagi warga miskin mensubsidi warga kaya,” kaperdebatan.
Dengan demikian, kata Eri, maka warga nan benar-benar mampu tetap membayar PDAM lagi warga nan tidak mampu, dapat disubsidi oleh pemerintah. (*)